4 Arti Label Makanan yang Perlu Kamu ketahui
Arenga Indonesia – Di zaman yang serba modern ini, kita sering dihadapkan dengan berbagai macam label pada makanan yang kita konsumsi. Ada yang menyebutkan sebagai makanan sebagai organik, lokal, konvensional, tangkap liar, dan sebagainya. Apa arti semua label makanan tersebut? Mari kita telaah satu persatu.
Tak bisa dipungkiri, dengan beragam label pada kemasan makanan, membuat kita bingung, sebaiknaya mana yang harus dipilih. Apalagi, kondisi pasar bebas, terbuka dan terus berubah seperti sekarang, jutaan jenis makanan yang ditawarkan, membuat kita sedikit kesulitan dalam menjatuhkan pilihan.
Sebagai contoh, ikan yang dianggap ramah lingkungan hari ini mungkin saja dikategorikan sebagai ikan yang telah overfishing di masa depan.
Begitu pun ada label seperti “bebas kandang” atau “bebas berkeliaran” tidak menjamin bahwa daging ayam atau sapi yang akan kita beli itu benaran dipelihara secara manusiawi.
Lalu, bagaimana cara terbaik untuk mengatasi semua opsi tersebut?
Langkah pertama adalah memahami arti dan fakta di balik label makanan tersebut agar kita dapat membuat keputusan tepat dan bijak saat belanja.
1. Label Organik
Makanan yang diberi label organik adalah produk makanan yang diproduksi dengan menggunakan bahan-bahan alami, bebas dari pestisida, herbisida, dan bahan pengawet kimia sintetis.
Arti label organik juga menandakan bahwa produk makanan tersebut diproduksi dengan menggunakan praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan rotasi tanaman.
Produk makanan organik harus memenuhi standar tertentu dalam hal produksi dan pengolahan, dan harus disertifikasi oleh badan-badan terkait. Seperti label organik yang digunakan Arenga gula aren, gunanya untuk memastikan bahwa produk sudah memenuhi kriteria organik yang sudah ditetapkan oleh badan yang berwenang.
Konsumen yang memilih produk makanan organik harus dihargai, karena mereka ingin mengonsumsi makanan sehat yang bebas dari bahan-bahan kimia berbahaya. Begitu pun keinginan mereka yang mendukung praktik pertanian yang ramah lingkungan.
2. Label Konvensional
Kebalikan dari label organik, makanan label konvensional mengacu pada metode produksi makanan yang umum digunakan di industri pertanian dan peternakan. Metode ini melibatkan penggunaan pestisida, pupuk kimia, dan antibiotik untuk memproduksi makanan dengan jumlah besar.
Sebenarnya, terutama di Indonesia, arti makanan konvensional tidak mencantumkan label apapun pada kemasannya. Berbeda dengan produk organik yang akan mencatumkan logo Organik Indonesia, atau logo dari badan sertifikasi internasional, makanan konvensional tanpa ada tanda-tanda mereka berada di kategori mana.
Yang perlu teman-teman ingat adalah makanan konvensional (tanpa label) adalah makanan yang diproduksi “dengan kemungkinan menggunakan bahan-bahan kimia” Artinya dalam proses pertanian produk bisa saja berasal dari kebun atau sawah yang menggunakan pestisida dan herbisida.
Makanan konvensional biasanya diproduksi dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil produksi dan mengoptimalkan keuntungan, tanpa memperhatikan pengaruhnya terhadap lingkungan atau kesehatan konsumen secara langsung.
Meskipun makanan konvensional telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh badan-badan terkait, beberapa orang masih khawatir dengan penggunaan bahan-bahan kimia yang digunakan dalam produksi makanan konvensional dan potensi efek sampingnya pada kesehatan manusia dan lingkungan untuk jangka panjang.
Meskipun demikian, makanan konvensional masih merupakan pilihan yang lebih ekonomis dan dapat ditemukan dengan lebih mudah di pasaran, sehingga masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
3. Label Makanan Lokal
Makanan dengan label lokal adalah makanan yang diproduksi di daerah tertentu dan dijual di wilayah tersebut dengan label yang menunjukkan asal usul produk tersebut.
Di Indonesia banyak sekali makanan yang bisa diberi label lokal. Contohnya makanan khas suatu daerah, seperti Mie Ongklok Wonosobo, Pempek Palembang, Bika Ambon di Medan, dan banyak lagi.
Mungkin saking banyaknya, para produsen belum kepikiran untuk menempelkan label makanan lokal pada produk mereka. Dan mungkin juga belum ada badan yang berwenang yang mengaturnya.
Yang jelas, label lokal menandakan bahwa makanan tersebut diproduksi oleh petani atau produsen lokal dan didistribusikan dengan jarak tempuh yang lebih pendek dibandingkan dengan makanan yang didistribusikan dari tempat yang lebih jauh.
Makanan dengan label lokal bisa dikategorikan makanan organik atau konvensional.
4. Arti Label Makanan Tangkap Liar
Label tangkap liar atau freerange mengacu pada makanan yang berasal dari hewan yang ditangkap atau dipelihara di lingkungan yang mirip dengan habitat aslinya.
Makanan yang berasal dari hewan ini sering dianggap lebih sehat dan lebih ramah lingkungan daripada makanan yang diproduksi secara konvensional.
Teliti Sebelum Membeli
Perlu diingat bahwa label arti label makanan di atas tidak sepenuhnya menjamin kualitas atau keamanan makanan secara mutlak. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan ketika memilih makanan, termasuk nilai gizi, keamanan, dan kualitas keseluruhan.
Jadi, ketika memilih makanan, pastikan untuk mempertimbangkan arti setiap label yang tertulis dalam kemasan makanan tersebut. Pastikan untuk memilih yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas, keamanan, dan keberlanjutan.
Tidak ada satu label pun yang dapat menjamin kualitas makanan secara mutlak, oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam memilih makanan yang sehat dan berkualitas.
Penting untuk diingat bahwa setiap orang memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda-beda. Kita harus bisa memilih makanan yang sesuai dengan kebutuhan nutrisi kita, seimbang dan sehat. Selalu ingat bahwa memilih makanan yang tepat adalah kunci untuk hidup sehat dan berkualitas.
Arenga Indonesia. Supplier gula aren dari Tangerang-Banten untuk Indonesia
Share artikel ini